HUT RI ke-81, Pemkab Indragiri Hulu Terima 81 Sertipikat Hak Pakai Aset Daerah
Senin, 17-08-2026 - 23:45:00 WIB
INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menerima sebanyak 81 Sertipikat Hak Pakai atas aset pemerintah daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian malam puncak Pesta Rakyat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat, Minggu (17/8/2026).
Sertipikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Syafrisar Masri Limart, kepada Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Zulfahmi Adrian.
Selain penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah, pada kesempatan yang sama juga diserahkan lima Sertipikat Hak Milik hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dua Sertipikat Hak Wakaf kepada masyarakat. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi pemilik tanah yang berada di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Penyerahan 81 Sertipikat Hak Pakai tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Sertipikasi aset juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan serta memperkuat tata kelola dan pengamanan aset pemerintah daerah.
Bupati Indragiri Hulu dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dapat terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong sertipikasi lebih banyak aset daerah guna memberikan kepastian hukum, mencegah potensi permasalahan aset, serta mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.**/rls
Komentar Anda :