Polsek Kandis Gagalkan Peredaran 74 Paket Sabu dan 501 Butir Ekstasi
Jumat, 12-12-2025 - 17:31:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Siak - Polsek Kandis, Polres Siak, Riau berhasil  mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial A.S. (31) berhasil diamankan bersama barang bukti 74 paket sabu dan 501 butir pil ekstasi. 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak.

Merespons informasi itu, Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor dan Tim Opsnal bergerak menuju TKP.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 74 paket plastik bening berisi diduga sabu seberat kotor 395,46 gram, serta 5 kantong berisi total 501 butir pil diduga ekstasi. Selain itu, turut diamankan alat konsumsi, tas, dompet, uang tunai, dan satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial C.S. dan berencana mengedarkannya di wilayah Kandis. Tes urine juga menunjukkan pelaku positif Methamphetamine.

Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat serta kerja cepat tim di lapangan.

 “Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas Herman Pelani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/13/2025).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.**/bbg

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kandis Gagalkan Peredaran 74 Paket Sabu dan 501 Butir Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved