Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Bukit Payung
Rabu, 10-12-2025 - 06:45:53 WIB
 |
| BB Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku Narkoba di depannya rumahnya, di Dusun Beringin Sari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang. Dari tangan pelaku diamankan 8 bungkus sabu-sabu dengan berat 1,24 Gram.
"Pelaku dengan inisial NA (37) kita tangkap berkat laporan masyarakat karena banyaknya peredaran Narkoba di wilayah Desa Bukit Payung," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Selasa (9/12/2025).
Penangkapan pelaku ini kata Kasat, berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran Narkoba di desa tersebut.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dan terlihat pelaku sedang berada didepan rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan," terang Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan botol bekas minyak rambut warna putih hijau yang berisikan 8 paket Narkotika jenis sabu yang disimpan dibelakang pintu kamar rumah kontrakannya.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari SI di Lapangan Bola Kaki Dusun Koto Kelurahan Pasir Sialang," ujar Kasat.
Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Markus Sinaga.**/ald
Komentar Anda :