Ditpolsatwa Polri Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Bencana di Tapteng
Selasa, 09-12-2025 - 14:34:09 WIB
Pencarian korban bencana di Rapteng
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Tapteng - Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri mengerahkan tim Search Unit K-9 SAR bersama Unit Satwa Polda Sumatera Utara (Sumut), membantu operasi pencarian korban di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Tim gabungan ini fokus pada pencarian korban yang terindikasi sudah meninggal. Operasi ini melibatkan 10 personel unit K-9 Ditpolsatwa Korsabhara, 7 personel unit Satwa Polda Sumut, dan 4 ekor anjing pelacak K-9 dengan spesifikasi Cadaver (pencarian jenazah).

Tim berhasil menemukan dua titik yang terindikasi kuat terdapat korban. Dalam pelaksanaan tugas pencarian jenazah ini, tim gabungan menghadapi kendala utama berupa tidak adanya alat berat yang memadai untuk membantu proses penggalian dan evakuasi di titik-titik yang telah ditemukan oleh anjing K-9.

Tim gabungan Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Unit Satwa Polda Sumut terus berkoordinasi dengan Basarnas dan instansi terkait lainnya, guna memastikan kelancaran proses evakuasi jenazah korban bencana tersebut.**/ara

 




 
Berita Lainnya :
  • Ditpolsatwa Polri Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Bencana di Tapteng
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved